Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Contoh Proposal Usaha Bantuan Modal Pemerintah

Contoh Proposal kali ini akan saya ambil tema contoh proposal bantuan modal usaha ke pemerintah. Sebenarnya jika anda kreatif serta mau mencari Informasi, maka anda tidak akan kebingungan dalam mencari modal, karena bantuan dari pemerintah sebenarnya juga sudah sangat banyak diberikan dalam bentuk bantuan hibah kepada banyak kelompok usaha kecil menengah.
contoh proposal modal usaha

Dalam bahasan ini anda haruslah membuat satu contoh proposal permohonan bantuan dana guna memberi permodalan kepada usaha yang akan anda jalankan atau yang sudah anda kerjakan. Bantuan dapat berupa uang atau barang namun kebanyakan adalah barang. Jika anda memiliki bisnis peternakan, anda bisa mengajukan bantuna hewan ternak, perlengkapan atau pakan.
Namun, kadang masyarakat kebingungan dalam membuat contoh proposal usaha , untuk itulah saya sengaja memberikan contoh porposal bantuan modal usaha agar anda bisa menjadikannya sebagai acuan karena proposal ini telah saya sesuaikan dengan form yang diberikan dari pemerintah propinsi.
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) PKK-WRSE
“MUGI LANCAR”
Desa Kedungpanjang Purworego Purworejo
Sekreatriat : Desa Kedungpanjang RT 01 RW 02 Kec. Blitar Kab. Blitar 53111 ' 0897234234

Nomor             :01/Kube./I/2014                                 Kedungpanjang, 12 Januari  2014
Lampiran         : 1 (satu) bendel
Hal                  : Permohonan Bantuan Dana KUBE PKK WRSE

Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Timur
Di
Semarang

Dengan hormat,
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan dan sebagai upaya  untuk menggiatkan kegiatan Usaha Kecil Menengah ( UKM ), kami selaku pengurus Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) PKK – WRSE “ ” yang  berlokasi di Desa Kedungpanjang RT 01 / 02 Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, dengan ini  mengajukan  bantuan modal usaha untuk kegiatan usaha bersama ( KUBE ).
Sebagai bahan pertimbangan , kami lampirkan pula :
1.      Surat Keputusan Kepala Desa Kedungpanjang tentang pembentukan kelompok usaha bersama KUBE PKK WRSE
2.      Susunan Pengurus KUBE
3.      Foto Copy KTP
4.      Rencana Anggaran Biaya ( RAB)

Demikian permohonan ini kami buat, semoga permohonan kelompok kami dapat dikabulkan. Atas segala perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.

Kepala Desa Kedungpanjang





Jayadiningrat
Ketua KUBE





Siti Kharisah

Mengetahui

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kab Blitar




Drs. Nooryono. MM.
NIP:19580508 198503 1 010
Camat Blitar






Drs. Yayah Setiono MM
NIP 19440514 19198503 1 010



BAB I
PENDAHULUAN
            Beberapa tahun belakangan Indonesia digempur dengan berbagai krisis mulai dari krisis kepercayaan terhadap pemerintahan, krisis moral termasuk krisis ekonomi yang menyebabkan masih banyaknya warga negara Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini tentu di latar belakangi salah satunya oleh kenaikan bahan bakar minyak ( BBM ) yang terjadi secara bertahap pada beberapa tahun silam karena krisis ekonomi dunia.
            Menurut data statistik di Badan Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, jumlah keluarga miskin di Indonesia kini  28 066.550 Keluarga.  Data ini tentu menjadi satu tugas pemerintah bersama seluruh pihak termasuk rakyat itu sendiri untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di Indonesia dengan cara menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) karena 98,8 % usaha yang di jalankan di Indonesia adalah usaha kecil menengah ( UKM ).
            Dengan membuka atau menggiatkan kegiatan usaha produktif kecil menengah maka diharapkan akan memperluas lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesajahteraan keluarga Indonesia sehingga jumlah keluarga miskin di Indonesia dapat berkurang secara bertahap.
            Sayangnya kesadaran untuk melakukan usaha kecil menengah masih sangat kurang di tingkat masyarakat sehingga jumlah lapangan pekerjaan tidak mencukupi jumlah penduduk usia produktif sehingga ada banyak pengangguran dan kemiskinan. Untuk itulah, baik pemerintah dengan bekerjasama dengan instansi terkait serta kesadaran dan kemauan dari masyarakat perlu di sinergikan agar UKM DI Indonesia dapat di tingkatkan dengan harapan dapat menambah kesejahteraan rakyat Indonesia.
            Dari pemaparan diatas, kami warga desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, berinisiatif membentuk usaha bersama sebagai bentuk upaya kami dalam menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di tingkat pedesaan guna memperluas lapangan pekerjaan serta mengurangi angka kemiskinan khususnya di desa Kedungpanjang kecamatan Blitar kabupaten Blitar/
            Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami membentuk Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) yang seluruh anggotanya berasal dari Ibu – Ibu rawan sosial dengan harapan dapat meningkatkan kelayakan hidup para anggota secara khusus dan masyarakat desa Kedungpanjang Secara umum. Semoga upaya kami ini dapat diterima dan di dukung oleh berbagai pihak yang terkait dan dapat dimudahkan jalannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.










BAB II
DASAR PELAKSANAAN
A.    LATAR BELAKANG
Sebagaimana telah kami jelaskan pada pendahuluan proposal, memperhatikan angka garis kemiskinan serta jumlah usaha kecil menengah yang masih sangat sedikit membuat kami berinisiatif untuk membentuk satu unit usaha kecil menengah dalam satu wadah kelompok usaha bersama ( KUBE ) untuk menanggulangi kemiskinan pada keluarga rawan sosial.
Dasar pembentukan kelompok usaha bersama ( KUBE ) ini berangkat dari kondisi sosial ekonomi di desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan. Di samping itu, sumber daya manusia dan alam yang sangat potensial untuk di kembangkan namun belum terjamah membuat kami membentuk usaha bersama untuk memaksimalkan segala sumber daya yang ada guna meningkatkan kesejahteraan warga.
Berangkat dari pemikiran tersebut kami menyusun proposal ini sebagai upaya dalam mendapatkan modal usaha yang akan kami gunakan untuk membiayai kegiatan usaha bersama kami yang terwadahi dalam kelompok usaha bersama ( KUBE )  di desa Kedungpanjang RT 01 RW 02.

Ø  DASAR PEMBENTUKAN KUBE
Setelah menganalisa dan melihat pangsa pasar, kami membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) yang bergerak di bidang penyediaan bahan pokok atau sembako dengan dasar pemikiran sebagai berikut :
Ø  UUD 1945 pasal 33 mengenai Ekonomi kerakyatan
Ø  PP Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ø  PP Nomor 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan Pengembangan Usaha Kecil
Ø  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin sebagai landasan DINSOS dalam penyelenggaraan bantuan KUBE PKK WRSE.

Selain pertimbangan di atas, kami mempertimbangkan berbagai hal sebagai bahan pertimbangan kami sebagai berikut :
Ø  Jumlah keluarga miskin di desa Kedungpanjang yang masih banyak
Ø  Belum adanya pengalaman yang tersistematis dalam mengelola usaha kecil menengah sehingga perlu adanya kelompok usaha bersama
Ø  Perlu adanya pelatihan dari pihak – pihak terkait
Ø  Sumber daya manusia serta alam yang bisa di optimalkan khususnya pengadaan bahan pokok dan kedelai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pengadaan bahan kedelai untuk usaha kecil produksi tahu dan tempe yang banyak dilakukan di desa Kedungpanjang dan sekitarnya.

Ø  Pembentukan KUBE
Dengan berbagai pertimbangan serta berpedoman pada peraturan pemerintah serta program KUBE PKK WRSE yang dicanangkan oleh pemerintah jawa tengah kami dengan ini membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE sebagai berikut :
Nama KUBE            :
Tanggal pendirian     : Selasa, 1 Desember 2013
Tempat pendirian      : Rumah Sdr. Agus Waluyo Kedungpanjang RT 01 / 02 Blitar Blitar
Lokasi Usaha            : Kios Ibu SITI KHARISAH Kedungpanjang RT 01 RW 02 Blitar

B.     MAKSUD TUJUAN PERMOHONAN BANTUAN
1.          Tujuan Umum
Menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan melalui usaha kecil menengah ( UKM )
2.         Tujuan Khusus
a.    Meningkatkan kesejahteraan para anggota KUBE “” melalui usaha kecil menengah pengadaan sembako dan kedelai
b.    Melatih kemandirian wanita dan janda melalui kegiatan usaha
c.    Mendorong kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di desa Kedungpanjang
3.         Target
Adapun target dan kegiatan usaha ini adalah
a.    Terbentuknya unit usaha kecil menengah bidang perdagangan.
b.    Meningkatnya kesejahteraan wanita atau janda di desa Kedungpanjang.
c.    Terciptanya lapangan kerja baru melalui kegiatan usaha kecil menengah.
C.    SUSUNAN PENGURUS
Terlampir











BAB III
PELAKSANAAN

A.    RENCANA USAHA KEGIATAN UEP KUBE
-          Jenis Usaha
Usaya yang kami jalankan bergerak di bidang penjualan sembako dan pengadaan bahan – bahan pokok industry Tahu dan tempe seperti kedelai.
-          Alasan Pemilihan Usaha
Sesuai dengan pertimbangan prinsip analisis SWOT yang telah banyak di terapkan didalam dunia bisnis, kami memilih alasan dengan pertimbangan :
·         Pertimbangan Kemampuan ( Strength )
Dengan kondisi sumber daya manusia yang rata – rata adalah petani dan penjual, maka kami mempertimbangkan dan kemudian menetapakan jenis usaha perdagangan sebagai jenis usaha yang kami pilih karena sebagian besar anggota adalah pedagang dan petani sehingga akan memudahkan usaha penjualan sembako dan kedelai.

·         Pertimbangan Kelemahan ( Weakness )
Secara umum, warga desa Kedungpanjang khususnya para wanita ibu dan janda memiliki kelemahan yaitu kurangnya pengatahuan mengenai manajemen dan keorganisasian. Namun demikian hal ini dapat teratasi dengan bantuan DINSOS Kabupaten Blitar yang telah melatih serta bantuan para sukarelawan yang memantau serta melatih kemampuan berorganisasi dan mengelola usaha bersama.

·         Pertimbangan Peluang ( Oportunities )
Melihat pangsa pasar yang masih terbuka lebar hal ini di tandai dengan belum adanya took atau kios yang secara khusus menyediakan bahan pokok di desa Kedungpanjang. Selain itu, belum adanya penyedia stok kedelai untuk para pengrajin tahu dan tempe di desa Kedungpanjang menjadikan usaha sembako dan kedelai memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota khususnya serta masyarakat desa Kedungpanjang secara umum.

·         Pertimbangan ancaman ( Threatness )
Kendala kami adalah pengadaan modal selain  itu usaha pengadaan sembako kami pandang sangat baik.
-          PENGELOLAAN USAHA
Pengelolaan usaha akan kami  lakukan dengan cara usaha bersama yang kami bagi kedalam beberapa tahap yaitu :
·         Tahap persiapan dan perencanaan
-          Pemilihan jenis usaha
-          Pemilihan lokasi usaha
-          Pencarian modal

·         Tahap perintisan
Ø  Promosi
Upaya promosi kami lakukan dengan melalui brosur atau melalui mulut ke mulut.

Ø  Penjualan
Untuk mengatur penjualan kami telah menetapkan petugas jaga kios atau unit usaha yang telah kami tunjuk sesuai kesepakatan. Penjualan di lakukan dengan model grosir untuk kedelai kepada para pengrajin serta sembako kepada warung kecil di sekitar lokasi usaha serta model eceran untuk warga masyarakat secara umum.

·         Tahap pengembangan
Ø  Penambahan Variasi Barang
Dengan bertambahnya modal dari hasil keuntungan, kami akan menambah variasi barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat

Ø  Penambahan Modal
Guna menambah kekuatana usaha kami akan melakukan pencarian modal usaha lebih besar guna memperbesar usaha kami kedepannya baik dari instansi pemerintah maupun pihak swasta serta investor dengan model koperasi.

-          LOKASI USAHA
Setelah kami mempertimbangkan berbagai hal terkait pemilihan lokasi usaha yang strategis serta dapat di jangkau masyarakat maka kami memilih lokasi usaha di kios Ibu SITI KHARISAH Desa Kedungpanjang  RT 01 RW 02 Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang terletak di pinggir jalan utama yang menghubungkan desa Blitar – Kedungpanjang – Karangtengah serta menjadi jalur angkutan umum pedesaan Purwokerto – Purbalingga.

B.     RENCANA HASIL PENGELOLAAN UEP KUBE
-          Pengelolan Hasil KUBE
Dalam pengelolaanya, kami membagi hasil Kube dengan cara bagi hasil dengan menggunakan azaz keadilan distributive yakni membagi hasil usaha sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sehingga tidak di bagi rata. 90 % dari keuntungan bersih akan dibagikan kepada seluruh anggota sesuai kesepakatan sementara 10 % keuntungan akan digunakan untuk penambahan modal usaha.

-          Waktu Pembagian
Waktu pembagian hasil usaha kami lakukan setiap satu tahun sekali.

C.    RENCANA ANGGARAN

No
Uraian
Harga Satuan
Satuan
volume
Total
1
2
3
4
5
6
1
Kedelai
Rp. 11.500
Kg
600Kg
Rp. 6.900.000
2
Beras
Rp. 7.500
Kg
280 Kg
Rp. 2.100.000
Total
Rp. 9.000.000
Terbilang : Sembilan Juta Rupiah


BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal permohonan bantuan untuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE . Besar harapan kami agar permohonan kami dapat dipertimbangkan untuk kemudian direalisasikan agar kelompok usaha bersama ( KUBE )  dapat segera melakukan kegiatan UKM. Dan semoga niat dan usaha baik ini mendapat kemudahan dari Tuhan Yang Maha ESA.

Kedungpanjang 12 Januari 2014


Siti Kharisah


SUSUNAN PENGURUS
Pelindung        : Kepala Desa Kedungpanjang
Ketua              : Siti Kharisah
Sekretaris        : Eka Setianingsih
Bendahara       : Napsiyah
Anggota          :
1.      Mutmainah
2.      Nasirah
3.      Sardiyah
4.      Suwarni
5.      Kisem
6.      Muryati
7.      Turiah


Kepala Desa Kedungpanjang



Jayadiningrat
Kedungpanjang, 12 Januari 2014
Ketua



Siti Kharisah