Contoh Proposal Usaha Bantuan Modal Pemerintah
Contoh Proposal kali ini akan saya ambil tema contoh proposal bantuan modal usaha ke pemerintah. Sebenarnya jika anda kreatif serta mau mencari Informasi, maka anda tidak akan kebingungan dalam mencari modal, karena bantuan dari pemerintah sebenarnya juga sudah sangat banyak diberikan dalam bentuk bantuan hibah kepada banyak kelompok usaha kecil menengah.
Dalam bahasan ini anda haruslah membuat satu contoh proposal permohonan bantuan dana guna memberi permodalan kepada usaha yang akan anda jalankan atau yang sudah anda kerjakan. Bantuan dapat berupa uang atau barang namun kebanyakan adalah barang. Jika anda memiliki bisnis peternakan, anda bisa mengajukan bantuna hewan ternak, perlengkapan atau pakan.
Namun, kadang masyarakat kebingungan dalam membuat contoh proposal usaha , untuk itulah saya sengaja memberikan contoh porposal bantuan modal usaha agar anda bisa menjadikannya sebagai acuan karena proposal ini telah saya sesuaikan dengan form yang diberikan dari pemerintah propinsi.
KELOMPOK USAHA BERSAMA (KUBE) PKK-WRSE
“MUGI LANCAR”
Desa Kedungpanjang Purworego Purworejo
Sekreatriat : Desa Kedungpanjang RT 01 RW 02
Kec. Blitar Kab. Blitar 53111 ' 0897234234
Nomor :01/Kube./I/2014 Kedungpanjang,
12 Januari 2014
Lampiran : 1 (satu) bendel
Hal : Permohonan Bantuan Dana KUBE
PKK WRSE
Kepada Yth.
Bapak Gubernur Jawa Timur
Di
Semarang
Dengan
hormat,
Dalam
rangka menanggulangi kemiskinan dan sebagai upaya untuk menggiatkan kegiatan Usaha Kecil
Menengah ( UKM ), kami selaku pengurus Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) PKK – WRSE
“ ” yang berlokasi di Desa Kedungpanjang
RT 01 / 02 Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, dengan ini mengajukan
bantuan modal usaha untuk kegiatan usaha bersama ( KUBE ).
Sebagai
bahan pertimbangan , kami lampirkan pula :
1. Surat
Keputusan Kepala Desa Kedungpanjang tentang pembentukan kelompok usaha bersama
KUBE PKK WRSE
2. Susunan
Pengurus KUBE
3. Foto
Copy KTP
4. Rencana
Anggaran Biaya ( RAB)
Demikian
permohonan ini kami buat, semoga permohonan kelompok kami dapat dikabulkan.
Atas segala perhatian dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Kepala Desa Kedungpanjang
Jayadiningrat
|
Ketua KUBE
Siti
Kharisah
|
Mengetahui
Kepala Dinas
Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kab Blitar
Drs.
Nooryono. MM.
NIP:19580508
198503 1 010
|
Camat Blitar
Drs. Yayah
Setiono MM
NIP 19440514
19198503 1 010
|
BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan Indonesia
digempur dengan berbagai krisis mulai dari krisis kepercayaan terhadap
pemerintahan, krisis moral termasuk krisis ekonomi yang menyebabkan masih
banyaknya warga negara Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan. Hal ini
tentu di latar belakangi salah satunya oleh kenaikan bahan bakar minyak ( BBM )
yang terjadi secara bertahap pada beberapa tahun silam karena krisis ekonomi
dunia.
Menurut data statistik di Badan
Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, jumlah keluarga miskin di Indonesia kini 28 066.550 Keluarga.
Data ini tentu menjadi satu tugas pemerintah bersama seluruh pihak
termasuk rakyat itu sendiri untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi di
Indonesia dengan cara menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) karena
98,8 % usaha yang di jalankan di Indonesia adalah usaha kecil menengah ( UKM ).
Dengan membuka atau menggiatkan kegiatan usaha produktif
kecil menengah maka diharapkan akan memperluas lapangan pekerjaan sehingga
dapat meningkatkan kesajahteraan keluarga Indonesia sehingga jumlah keluarga
miskin di Indonesia dapat berkurang secara bertahap.
Sayangnya kesadaran untuk melakukan usaha kecil menengah
masih sangat kurang di tingkat masyarakat sehingga jumlah lapangan pekerjaan
tidak mencukupi jumlah penduduk usia produktif sehingga ada banyak pengangguran
dan kemiskinan. Untuk itulah, baik pemerintah dengan bekerjasama dengan
instansi terkait serta kesadaran dan kemauan dari masyarakat perlu di
sinergikan agar UKM DI Indonesia dapat di tingkatkan dengan harapan dapat
menambah kesejahteraan rakyat Indonesia.
Dari pemaparan diatas, kami warga desa Kedungpanjang
Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar, berinisiatif membentuk usaha bersama sebagai
bentuk upaya kami dalam menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di tingkat
pedesaan guna memperluas lapangan pekerjaan serta mengurangi angka kemiskinan
khususnya di desa Kedungpanjang kecamatan Blitar kabupaten Blitar/
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami membentuk
Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) yang seluruh anggotanya berasal dari Ibu – Ibu
rawan sosial dengan harapan dapat meningkatkan kelayakan hidup para anggota
secara khusus dan masyarakat desa Kedungpanjang Secara umum. Semoga upaya kami
ini dapat diterima dan di dukung oleh berbagai pihak yang terkait dan dapat
dimudahkan jalannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
BAB II
DASAR PELAKSANAAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sebagaimana telah kami
jelaskan pada pendahuluan proposal, memperhatikan angka garis kemiskinan serta
jumlah usaha kecil menengah yang masih sangat sedikit membuat kami berinisiatif
untuk membentuk satu unit usaha kecil menengah dalam satu wadah kelompok usaha
bersama ( KUBE ) untuk menanggulangi kemiskinan pada keluarga rawan sosial.
Dasar pembentukan
kelompok usaha bersama ( KUBE ) ini berangkat dari kondisi sosial ekonomi di
desa Kedungpanjang Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar yang masih banyak yang
berada di bawah garis kemiskinan. Di samping itu, sumber daya manusia dan alam
yang sangat potensial untuk di kembangkan namun belum terjamah membuat kami
membentuk usaha bersama untuk memaksimalkan segala sumber daya yang ada guna
meningkatkan kesejahteraan warga.
Berangkat dari
pemikiran tersebut kami menyusun proposal ini sebagai upaya dalam mendapatkan
modal usaha yang akan kami gunakan untuk membiayai kegiatan usaha bersama kami
yang terwadahi dalam kelompok usaha bersama ( KUBE ) di desa Kedungpanjang RT 01 RW 02.
Ø DASAR PEMBENTUKAN KUBE
Setelah menganalisa dan melihat pangsa pasar, kami
membentuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) yang bergerak di bidang penyediaan
bahan pokok atau sembako dengan dasar pemikiran sebagai berikut :
Ø UUD
1945 pasal 33 mengenai Ekonomi kerakyatan
Ø PP
Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ø PP
Nomor 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan Pengembangan Usaha Kecil
Ø Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin sebagai landasan DINSOS dalam
penyelenggaraan bantuan KUBE PKK WRSE.
Selain pertimbangan di atas, kami mempertimbangkan
berbagai hal sebagai bahan pertimbangan kami sebagai berikut :
Ø Jumlah
keluarga miskin di desa Kedungpanjang yang masih banyak
Ø Belum
adanya pengalaman yang tersistematis dalam mengelola usaha kecil menengah
sehingga perlu adanya kelompok usaha bersama
Ø Perlu
adanya pelatihan dari pihak – pihak terkait
Ø Sumber
daya manusia serta alam yang bisa di optimalkan khususnya pengadaan bahan pokok
dan kedelai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta pengadaan bahan kedelai
untuk usaha kecil produksi tahu dan tempe yang banyak dilakukan di desa Kedungpanjang
dan sekitarnya.
Ø Pembentukan KUBE
Dengan berbagai
pertimbangan serta berpedoman pada peraturan pemerintah serta program KUBE PKK WRSE
yang dicanangkan oleh pemerintah jawa tengah kami dengan ini membentuk kelompok
usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE sebagai berikut :
Nama KUBE :
Tanggal pendirian :
Selasa, 1 Desember 2013
Tempat pendirian
: Rumah Sdr. Agus Waluyo Kedungpanjang
RT 01 / 02 Blitar Blitar
Lokasi Usaha : Kios Ibu SITI KHARISAH Kedungpanjang
RT 01 RW 02 Blitar
B.
MAKSUD
TUJUAN PERMOHONAN BANTUAN
1.
Tujuan Umum
Menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan melalui usaha kecil
menengah ( UKM )
2.
Tujuan
Khusus
a. Meningkatkan
kesejahteraan para anggota KUBE “” melalui usaha kecil menengah pengadaan
sembako dan kedelai
b. Melatih
kemandirian wanita dan janda melalui kegiatan usaha
c. Mendorong
kegiatan usaha kecil menengah ( UKM ) di desa Kedungpanjang
3.
Target
Adapun
target dan kegiatan usaha ini adalah
a. Terbentuknya
unit usaha kecil menengah bidang perdagangan.
b. Meningkatnya
kesejahteraan wanita atau janda di desa Kedungpanjang.
c.
Terciptanya lapangan kerja baru melalui
kegiatan usaha kecil menengah.
C.
SUSUNAN
PENGURUS
Terlampir
BAB
III
PELAKSANAAN
A.
RENCANA
USAHA KEGIATAN UEP KUBE
-
Jenis
Usaha
Usaya
yang kami jalankan bergerak di bidang penjualan sembako dan pengadaan bahan –
bahan pokok industry Tahu dan tempe seperti kedelai.
-
Alasan
Pemilihan Usaha
Sesuai
dengan pertimbangan prinsip analisis SWOT yang telah banyak di terapkan didalam
dunia bisnis, kami memilih alasan dengan pertimbangan :
·
Pertimbangan
Kemampuan ( Strength )
Dengan
kondisi sumber daya manusia yang rata – rata adalah petani dan penjual, maka
kami mempertimbangkan dan kemudian menetapakan jenis usaha perdagangan sebagai
jenis usaha yang kami pilih karena sebagian besar anggota adalah pedagang dan
petani sehingga akan memudahkan usaha penjualan sembako dan kedelai.
·
Pertimbangan
Kelemahan ( Weakness )
Secara
umum, warga desa Kedungpanjang khususnya para wanita ibu dan janda memiliki
kelemahan yaitu kurangnya pengatahuan mengenai manajemen dan keorganisasian.
Namun demikian hal ini dapat teratasi dengan bantuan DINSOS Kabupaten Blitar
yang telah melatih serta bantuan para sukarelawan yang memantau serta melatih
kemampuan berorganisasi dan mengelola usaha bersama.
·
Pertimbangan
Peluang ( Oportunities )
Melihat
pangsa pasar yang masih terbuka lebar hal ini di tandai dengan belum adanya
took atau kios yang secara khusus menyediakan bahan pokok di desa Kedungpanjang.
Selain itu, belum adanya penyedia stok kedelai untuk para pengrajin tahu dan
tempe di desa Kedungpanjang menjadikan usaha sembako dan kedelai memiliki
peluang yang besar untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat meningkatkan
kesejahteraan anggota khususnya serta masyarakat desa Kedungpanjang secara
umum.
·
Pertimbangan
ancaman ( Threatness )
Kendala
kami adalah pengadaan modal selain itu
usaha pengadaan sembako kami pandang sangat baik.
-
PENGELOLAAN
USAHA
Pengelolaan
usaha akan kami lakukan dengan cara usaha
bersama yang kami bagi kedalam beberapa tahap yaitu :
·
Tahap
persiapan dan perencanaan
-
Pemilihan jenis usaha
-
Pemilihan lokasi usaha
-
Pencarian modal
·
Tahap perintisan
Ø Promosi
Upaya
promosi kami lakukan dengan melalui brosur atau melalui mulut ke mulut.
Ø Penjualan
Untuk mengatur penjualan kami telah menetapkan
petugas jaga kios atau unit usaha yang telah kami tunjuk sesuai kesepakatan.
Penjualan di lakukan dengan model grosir untuk kedelai kepada para pengrajin
serta sembako kepada warung kecil di sekitar lokasi usaha serta model eceran
untuk warga masyarakat secara umum.
·
Tahap
pengembangan
Ø Penambahan Variasi Barang
Dengan bertambahnya modal dari hasil keuntungan,
kami akan menambah variasi barang dagangan yang dibutuhkan masyarakat
Ø Penambahan Modal
Guna menambah kekuatana usaha kami akan melakukan
pencarian modal usaha lebih besar guna memperbesar usaha kami kedepannya baik
dari instansi pemerintah maupun pihak swasta serta investor dengan model
koperasi.
-
LOKASI
USAHA
Setelah kami mempertimbangkan berbagai hal terkait
pemilihan lokasi usaha yang strategis serta dapat di jangkau masyarakat maka
kami memilih lokasi usaha di kios Ibu SITI KHARISAH Desa Kedungpanjang RT 01 RW 02 Kecamatan Blitar Kabupaten Blitar
yang terletak di pinggir jalan utama yang menghubungkan desa Blitar – Kedungpanjang
– Karangtengah serta menjadi jalur angkutan umum pedesaan Purwokerto –
Purbalingga.
B.
RENCANA
HASIL PENGELOLAAN UEP KUBE
-
Pengelolan
Hasil KUBE
Dalam pengelolaanya, kami membagi hasil Kube dengan
cara bagi hasil dengan menggunakan azaz keadilan distributive yakni membagi
hasil usaha sesuai dengan tugas dan tanggung jawab sehingga tidak di bagi rata.
90 % dari keuntungan bersih akan dibagikan kepada seluruh anggota sesuai
kesepakatan sementara 10 % keuntungan akan digunakan untuk penambahan modal
usaha.
-
Waktu
Pembagian
Waktu pembagian hasil usaha kami lakukan setiap satu
tahun sekali.
C.
RENCANA
ANGGARAN
No
|
Uraian
|
Harga Satuan
|
Satuan
|
volume
|
Total
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
1
|
Kedelai
|
Rp. 11.500
|
Kg
|
600Kg
|
Rp. 6.900.000
|
2
|
Beras
|
Rp. 7.500
|
Kg
|
280 Kg
|
Rp. 2.100.000
|
Total
|
Rp. 9.000.000
|
||||
Terbilang
: Sembilan Juta Rupiah
|
BAB
IV
PENUTUP
Demikian
proposal permohonan bantuan untuk kelompok usaha bersama ( KUBE ) PKK WRSE .
Besar harapan kami agar permohonan kami dapat dipertimbangkan untuk kemudian
direalisasikan agar kelompok usaha bersama ( KUBE ) dapat segera melakukan kegiatan UKM. Dan
semoga niat dan usaha baik ini mendapat kemudahan dari Tuhan Yang Maha ESA.
|
Kedungpanjang 12 Januari 2014
Siti Kharisah
|
SUSUNAN
PENGURUS
Pelindung : Kepala Desa Kedungpanjang
Ketua :
Siti Kharisah
Sekretaris : Eka Setianingsih
Bendahara : Napsiyah
Anggota :
1. Mutmainah
2. Nasirah
3. Sardiyah
4. Suwarni
5. Kisem
6. Muryati
7. Turiah
Kepala Desa Kedungpanjang
Jayadiningrat
|
Kedungpanjang, 12 Januari 2014
Ketua
Siti Kharisah
|