Contoh Proposal Pengajuan Dana dan Kios Karang Taruna
Contoh Proposal ~ Dalam berbagi kegiatan kepemudaan, salah satu kendala yang dihadapi adalah ketidak adaan dana. Beruntung, sejak dikeluarkannya keputusan adanya dana ADD yang dikelola secara langsung oleh desa telah membuka peluang baru bagi kemajuan pemuda melalui lembaga desa Karang taruna.
Karang Taruna sebagai lembaga resmi yang mengayomi pemuda di suatu desa, memang diharapkan dapat menjadi payung bagi para pemuda disuatu desa dan mampu meningkatkan kualitas pemuda serta mewujudkan aspirasi pemuda. Oleh karenanya, berbagai kegiatan dilakukan diantaranya yang berkaitan dengan ekonomi.
Salah satu kegiatan ekonomi adalah dengan membuka usaha kecil menengah. Karena kebutuhan dana yang besar, maka bisa jad kucuran dana yang turun dari pemerintah desa seringkali tidak mencukupi agenda ekonomi tersebut seperti pendirian kios dan permodalan barang. Sehingga karangtaruna diharapkan kreatif agar program ekonomi dapat tercapai. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan proposal pengajuan dana kepada instansi terkait seperti Disperindagkop.
Contoh proposal saya hadirkan dibawah ini, sengaja saya hadirkan untuk membantu anda yang kini menjad pengurus karang taruna agar dapat mengajukan bantuan dana atau bantuan pendirian kios sebagai salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian pemuda.
Contoh proposal berikut ini adalah contoh proposal yang pernah saya ajukan kepada Disperindagkop untuk pengajuan hibah kios. Semoga contoh proposal tentang Contoh Proposal Pengajuan Dana Dan Kios Karang taruna dapat bermanfaat untuk anda.
Contoh Proposal Pengajuan Dana Dan Kios Karang taruna
PEMERINTAH DESA SUKAMAJU
KARANGTARUNA “MAJUJAYA I”
KECAMATAN BANTUL KABUPATEN BANYUMAS
Sekretariat : Wringin Pitu – Sambeng Kulon
– Bantul – Banyumas, Tlp : 082 382 000 023
Lampiran
: 1 (satu) bendel
Hal
: Permohonan Bantuan Hibah Kios
Kepada Yth.
Kepala DINPERINDAGKOP
Kabupaten Banyumas
Di
Purwokerto
Dengan hormat,
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan dan
sebagai upaya untuk menggiatkan kegiatan Usaha Kecil Menengah ( UKM ),
kami selaku pengurus Karangtaruna Desa Sukamaju ( PAC) Kecamatan Bantul ,
dengan ini mengajukan bantuan modal usaha berupa kios sebagai
tempat usaha.
Adapun kios tersebut akan kami gunakan untuk
memasarkan produk yang dihasilkan oleh para anggota dan keuntungan yang
diperoleh akan digunakan untuk kesejahteraan anggota.
Demikian permohonan ini kami
buat, semoga permohonan kelompok kami dapat dikabulkan. Atas segala perhatian
dan bantuannya kami sampaikan terima kasih.
Ketua Panitia
Anton Yugianto
|
Sekretaris
Priyambodo
|
Mengetahui
Camat Bantul
Drs. Damar Waji MM
NIP 19440514 19198503 1 010
|
BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa tahun belakangan Indonesia digempur dengan berbagai krisis mulai dari
krisis kepercayaan terhadap pemerintahan, krisis moral termasuk krisis ekonomi
yang menyebabkan masih banyaknya warga negara Indonesia yang berada di bawah
garis kemiskinan. Hal ini tentu di latar belakangi salah satunya oleh kenaikan
bahan bakar minyak ( BBM ) yang terjadi secara bertahap pada beberapa tahun
silam karena krisis ekonomi dunia.
Menurut data statistik di Badan Pusat Statistik ( BPS ) Indonesia, jumlah
keluarga miskin di Indonesia kini 28 066.550
Keluarga. Data ini tentu menjadi satu tugas pemerintah bersama seluruh
pihak termasuk rakyat itu sendiri untuk menanggulangi kemiskinan yang terjadi
di Indonesia dengan cara menggiatkan kegiatan usaha kecil menengah ( UKM )
karena 98,8 % usaha yang di jalankan di Indonesia adalah usaha kecil menengah (
UKM ).
Dengan membuka atau menggiatkan kegiatan usaha produktif kecil menengah maka
diharapkan akan memperluas lapangan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan
kesajahteraan keluarga Indonesia sehingga jumlah keluarga miskin di Indonesia
dapat berkurang secara bertahap.
Sayangnya kesadaran untuk melakukan usaha kecil menengah masih sangat kurang di
tingkat masyarakat sehingga jumlah lapangan pekerjaan tidak mencukupi jumlah
penduduk usia produktif sehingga ada banyak pengangguran dan kemiskinan. Untuk
itulah, baik pemerintah dengan bekerjasama dengan instansi terkait serta
kesadaran dan kemauan dari masyarakat perlu di sinergikan agar UKM DI Indonesia
dapat di tingkatkan dengan harapan dapat menambah kesejahteraan rakyat
Indonesia.
Dari pemaparan diatas, kami pengurus Karangtaruna Desa Sukamaju, berinisiatif
membentuk usaha bersama sebagai bentuk upaya kami dalam menggiatkan kegiatan
usaha kecil menengah ( UKM ) di tingkat pedesaan guna memperluas lapangan
pekerjaan serta mengurangi angka kemiskinan khususnya di kecamatan Bantul.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami membutuhkan kios sebagai tempat
usaha untuk memasarkan produk dari para anggota. Semoga upaya kami ini dapat
diterima dan di dukung oleh berbagai pihak yang terkait dan dapat dimudahkan
jalannya oleh Tuhan Yang Maha Esa. Amin.
BAB II
DASAR PELAKSANAAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagaimana telah kami jelaskan pada
pendahuluan proposal, memperhatikan angka garis kemiskinan serta jumlah usaha
kecil menengah yang masih sangat sedikit membuat kami sebagai anggota dari
ormas kepemudaan terbesar di Indonesia yang bergerak di dalam arah keagamaan
bukan saja peningkatan kesadaran beragama namun termasuk meningkatkan
kesejahteraan anggota yang kini telah berjumlah sekitar tiga ratus anggota
aktif.
Mengingat
pada pentingnya aspek ekonomi sebagai penunjang kesejahteraan angota maka kami
beritikad untuk membuat unit usaha yang dikelola untuk kepentingan bersama oleh
anggota untuk kemudian diatur sesuai kesepakatan bersama dan undang – undang
yang berlaku. Namun demikian, kami tentu membutuhkan tempat usaha dalam bentuk
kios sebagai tempat memasarkan usaha kami. Oleh karena itu, proposal ini
disusun dan ajukan untuk memohon bantuan modal dalam bentuk kios agar program
peningkatan kesejahteraan ekonomi dapat direalisasikan.
Ø DASAR PEMBENTUKAN KUBE
Setelah menganalisa dan melihat pangsa pasar, kami membentuk
kelompok usaha bersama ( KUBE ) yang bergerak di bidang penyediaan bahan pokok
atau sembako dengan dasar pemikiran sebagai berikut :
Ø UUD 1945 pasal 33 mengenai Ekonomi kerakyatan
Ø PP Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ø PP Nomor 32 Tahun 1998 Tentang Pembinaan
Pengembangan Usaha Kecil
Selain pertimbangan di atas, kami
mempertimbangkan berbagai hal sebagai bahan pertimbangan kami sebagai berikut :
Ø Besarnya jumlah anggota pemuda yang
pengangguran
Ø Belum adanya pengalaman yang tersistematis
dalam mengelola usaha kecil menengah
Ø Perlu adanya pelatihan dari pihak – pihak
terkait
Ø Sumber daya manusia serta alam yang bisa di
optimalkan khususnya pengadaan bahan pokok dan kedelai untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat serta pengadaan bahan kedelai untuk usaha kecil produksi tahu dan
tempe yang banyak dilakukan di kecamatan Bantul..
B. MAKSUD TUJUAN PERMOHONAN BANTUAN
1. Tujuan Umum
Menyukseskan program pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan melalui usaha kecil menengah ( UKM )
2. Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kesejahteraan para anggota Pemuda khususnya di Kecamatan Bantul
b. Melatih kemandirian anggota melalui usaha
kecil menengah
c. Mendorong kegiatan usaha kecil menengah di
kecamatan Bantul
3. Target
Adapun target dan kegiatan
usaha ini adalah
a. Terbentuknya unit usaha kecil menengah bidang
perdagangan.
b. Meningkatnya kesejahteraan anggota Pemuda
beserta keluarga yang ditanggung di kecamatan Bantul.
c. Terciptanya lapangan kerja baru melalui
kegiatan usaha kecil menengah.
C. SUSUNAN PENGURUS
Terlampir
BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal permohonan bantuan untuk Karangtaruna
Desa Sukamaju Kecamatan Bantul Kabupaten dalam bentuk kios agar dapat
segera melakukan kegiatan UKM. Dan semoga niat dan usaha baik ini mendapat
kemudahan dari Tuhan Yang Maha ESA.
Bantul,
13 November 2016
Anton
Yugianto
|
Demikianlah contoh Proposal pengajuan dana yang dapat saya sampaikan. Silahkan kirim email jika mengalami kesulitan.