Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peluang Usaha Franchise, Analisa Usaha dan Cara Memulai Usaha Waralaba

Usaha franchise menjamur di Indonesia mulai dari skala kecil hingga besar. Ada ribuan atau bahkan lebih franchisor (pewaralaba) yang mengatakan bahwa usaha franchise yang mereka tawarkan memiliki peluang bagus. Pada kenyataanya, tidak jarang seorang franchisee (yang membeli usaha franchise) bangkrut karena usaha franchise yang diikuti ternyata tidak terkelola dengan baik atau tidak punya visi bagus. Lantas bagaimana memilih usaha franchise yang bagus?

Nah, jika anda penasaran ingin terjun ke dunia waralaba (usaha franchise) maka anda sedang membaca artikel yang tepat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti business opportunity-nya bagaimana, apakah perusahaan tersebut sudah teruji waktu, apakah produknya bisa bertahan lama dan yang paling penting adalah mengenali apakah perusahaan tersebut benar-benar dapat dikategorikan sebagai franchisor atau tidak. Ketidak-tahuan tentang hal-hal mendasar seperti itulah yang membuat banyak orang merugi. Baiklah, akan kita jelaskan hal detailnya.

Peluang Usaha Franchise

Sebuah Peluang Usaha Bisa Dikatakan Franchise Jika Sudah Benar-Benar Matang

Mau tidak mau, ketika anda terjun ke dunia usaha franchise atau waralaba, terlebih dahulu anda harus mempelajari literatur tentang mekanisme usaha franchise itu sendiri. Nah, di Indonesia, bisnis waralaba (franchise) sudah memiliki payung hukum yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.

Dalam PP No. 42 Tahun 2007 dijelaskan secara utuh bagaimana mekanisme dan kriteria usaha franchise yang layak dipilih. Jika kita melihat kenyataan yang ada di ‘pasar’ peluang usaha di Indonesia, nampaknya banyak sekali pengusaha baik perorangan ataupun perusahaan yang tidak masuk dalam kriteria PP No. 42 Tahun 2007 yang telah membuka dirinya untuk waralaba sehingga ujung-ujungnya penerima waralaba-lah yang dirugikan. Jangan sampai anda terjebak kepada franchisor dadakan (accidental franchise) yang mau untungnya sendiri.
Perlu diingat bahwa yang masuk kategori waralaba menurut PP No. 42 Tahun 2007 hanyalah untuk usaha yang sudah terbukti keberhasilannya, sehingga memungkinkan orang lain dapat memanfaatkan konsep usaha yang sama dengan perjanjian waralaba.

Kriteria Wajib Sebuah Usaha Franchise

Para perusahaan ataupun perorangan yang ingin mewaralabakan konsep usahanya terlebih dahulu memenuhi kriteria berikut ini sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2007 Pasal 3, yaitu:
1.          Usaha yang dijalankan memiliki keunikan atau ciri khas
2.          Usaha tersebut sudah harus terbukti memberikan keuntungan
3.          Ada standar operasional dan dibuat secara tertulis
4.          Mudah diajarkan serta diaplikasikan
5.          Adanya dukungan yang sifatnya berkesinambungan termasuk kegiatan pemasaran yang terkoordinir.
6.          Merek usaha telah didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual
Selain kriteria yang telah disebutkan, ketika franchisor ingin menawarkan kerjasama dengan calon penerima waralaba (franchisee) maka franchisor juga harus dapat membuktikan kredibilitasnya. Hal ini termasuk laporan keuangan minimal 2 tahun, sejarah usaha, legalitas usaha, tempat usaha dan lain sebagainya.
Nah, jika anda ingin ikut usaha franchise, setidaknya itulah kriteria-kriteria franchisor yang wajib diperhatikan. Ketika kriteria tersebut sudah dipenuhi, anda sebagai penerima waralaba akan merasa tenang karena konsep bisnis yang dijalankan sudah jelas, targetnya jelas dan pengendalian resiko bisnisnya juga jelas.
Anda juga bisa menjadikan pengetahuan di atas sebagai senjata untuk mempelajari franchisor agar tidak mudah dimanfaatkan.

Fenomena Usaha Franchise Ala Gerobak

Ketika kita meraba-raba peluang usaha franchise, terutama jika kita melakukan secara online, kita akan mendapati banyak sekali jenis usaha franchise ala gerobak. Produk atau jasa yang ditawarkan sangat beragam mulai dari franchise makanan, minuman, jasa, otomotif, dan masih banyak lainnya. Pertanyaanya, apakah semua jenis franchise ala gerobak tersebut layak dijadikan partner kerjasama?
Untuk menjawab pertanyaan ini lebih baik kita langsung mengacu pada pendapat para pakar saja. Utomo Njoto, seorang senior Franchise Consultant dari FT Consulting Indonesia, dalam sebuah artikelpanjang beliau meragukan bahwa franchise ala gerobak tersebut adalah benar-benar usaha franchise. Alasannya sangat sederhana, karena kebanyakan usaha franchise ala gerobak tidak memenuhi kriteria yang tertera pada PP No. 24 Tahun 2007 seperti yang dijelaskan di atas.
Menurut beliau yang paling sulit diterapkan oleh franchisor adalah pada poin pemasaran dan pengendalian dan pengawasan yang berkesinambungan. Dan dua poin tersebut ternyata juga luput dari sistem waralaba ala gerobak yang banyak kita temui.
Jadi kesimpulannya, jika kerjasama tersebut tidak dibarengi dengan komitmen yang jelas terkait pengendalian kualitas usaha dan komitmen kegiatan promosi, maka kerjasama tersebut bukan usaha franchise atau waralaba.

Kiat Memulai Usaha Franchise

Nah setelah anda mengetahui hal-hal mendasar tentang usaha franchise, saatnya melakukan riset pasar dengan mempelajari semua hal yang berkaitan dengan usaha franchise yang paling anda minati apakah itu minuman, makanan, mini market, hiburan, travel, pendidikan, properti atau yang lainnya. Ada banyak sekali usaha franchise di Indonesia, namun bisa kita sederhanakan dengan kriteria berikut ini.

Mempelajari Sifat Produk atau Jasanya

Melihat sifat dari produk/barang atau layanan usaha yang ditawarkan maka dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu produk musiman dan produk jangka panjang. Produk musiman juga memiliki peluang sukses asalkan dijalankan pada momentum yang tepat dengan target pasar yang sedang melonjak tinggi.

Apakah Modalnya Harus Besar?

Usaha franchise tidak harus dibayar dengan modal besar. Dan modal besar tidak dapat dijadikan patokan apakah usaha tesebut menghasilkan laba banyak. Yang paling ditekankan disini adalah bagaimana kelangsungan kerjasama tersebut. Meskipun produk yang ditawarkan hanya sejenis makanan ringan dan modal franchise-nya hanya Rp. 1 jutaan, tapi jika memiliki prospektus yang bagus maka usaha franchise tersebut layak untuk diambil.

Tentang Fee yang Harus Di Bayar


Dengan mengikuti kerjasama usaha model franchise berarti anda tidak hanya sedang membuka usaha, namun juga membeli konsep franchisor yang sudah terbukti keberhasilannya. Jadi, kalau sudah jelas, fee bukan jadi masalah lagi karena kita tinggal terima enaknya. Oleh karena itu, pastikan hanya bekerjasama dengan franchisor yang sudah terbukti dan jangan asal-asalan.