Peluang Usaha Franchise, Analisa Usaha dan Cara Memulai Usaha Waralaba
Usaha franchise menjamur di Indonesia mulai dari skala kecil hingga besar. Ada ribuan atau bahkan lebih franchisor (pewaralaba) yang mengatakan bahwa usaha franchise yang mereka tawarkan memiliki peluang bagus. Pada kenyataanya, tidak jarang seorang franchisee (yang membeli usaha franchise) bangkrut karena usaha franchise yang diikuti ternyata tidak terkelola dengan baik atau tidak punya visi bagus. Lantas bagaimana memilih usaha franchise yang bagus?
Nah, jika anda
penasaran ingin terjun ke dunia waralaba (usaha franchise) maka anda sedang
membaca artikel yang tepat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti business opportunity-nya bagaimana,
apakah perusahaan tersebut sudah teruji waktu, apakah produknya bisa bertahan
lama dan yang paling penting adalah mengenali apakah perusahaan tersebut
benar-benar dapat dikategorikan sebagai franchisor atau tidak. Ketidak-tahuan
tentang hal-hal mendasar seperti itulah yang membuat banyak orang merugi. Baiklah,
akan kita jelaskan hal detailnya.
Sebuah Peluang Usaha Bisa Dikatakan Franchise Jika Sudah Benar-Benar Matang
Mau tidak mau,
ketika anda terjun ke dunia usaha franchise atau waralaba, terlebih dahulu anda
harus mempelajari literatur tentang mekanisme usaha franchise itu sendiri. Nah,
di Indonesia, bisnis waralaba (franchise) sudah memiliki payung hukum yang
dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 42 Tahun 2007
tentang Waralaba.
Dalam PP No. 42
Tahun 2007 dijelaskan secara utuh bagaimana mekanisme dan kriteria usaha
franchise yang layak dipilih. Jika kita melihat kenyataan yang ada di ‘pasar’
peluang usaha di Indonesia, nampaknya banyak sekali pengusaha baik perorangan
ataupun perusahaan yang tidak masuk dalam kriteria PP No. 42 Tahun 2007 yang
telah membuka dirinya untuk waralaba sehingga ujung-ujungnya penerima
waralaba-lah yang dirugikan. Jangan sampai anda terjebak kepada franchisor
dadakan (accidental franchise) yang
mau untungnya sendiri.
Perlu diingat
bahwa yang masuk kategori waralaba menurut PP No. 42 Tahun 2007 hanyalah untuk usaha
yang sudah terbukti keberhasilannya, sehingga memungkinkan orang lain dapat
memanfaatkan konsep usaha yang sama dengan perjanjian waralaba.
Kriteria Wajib Sebuah Usaha Franchise
Para perusahaan
ataupun perorangan yang ingin mewaralabakan konsep usahanya terlebih dahulu
memenuhi kriteria berikut ini sesuai dengan PP No. 42 Tahun 2007 Pasal 3,
yaitu:
1.
Usaha yang dijalankan memiliki
keunikan atau ciri khas
2.
Usaha tersebut sudah harus
terbukti memberikan keuntungan
3.
Ada standar operasional dan
dibuat secara tertulis
4.
Mudah diajarkan serta
diaplikasikan
5.
Adanya dukungan yang sifatnya
berkesinambungan termasuk kegiatan pemasaran yang terkoordinir.
6.
Merek usaha telah didaftarkan
sebagai Hak Kekayaan Intelektual
Selain kriteria
yang telah disebutkan, ketika franchisor ingin menawarkan kerjasama dengan
calon penerima waralaba (franchisee) maka franchisor juga harus dapat
membuktikan kredibilitasnya. Hal ini termasuk laporan keuangan minimal 2 tahun,
sejarah usaha, legalitas usaha, tempat usaha dan lain sebagainya.
Nah, jika anda
ingin ikut usaha franchise, setidaknya itulah kriteria-kriteria franchisor yang
wajib diperhatikan. Ketika kriteria tersebut sudah dipenuhi, anda sebagai
penerima waralaba akan merasa tenang karena konsep bisnis yang dijalankan sudah
jelas, targetnya jelas dan pengendalian resiko bisnisnya juga jelas.
Anda juga bisa
menjadikan pengetahuan di atas sebagai senjata untuk mempelajari franchisor
agar tidak mudah dimanfaatkan.
Fenomena Usaha Franchise Ala Gerobak
Ketika kita
meraba-raba peluang usaha franchise, terutama jika kita melakukan secara
online, kita akan mendapati banyak sekali jenis usaha franchise ala gerobak.
Produk atau jasa yang ditawarkan sangat beragam mulai dari franchise makanan,
minuman, jasa, otomotif, dan masih banyak lainnya. Pertanyaanya, apakah semua
jenis franchise ala gerobak tersebut layak dijadikan partner kerjasama?
Untuk menjawab
pertanyaan ini lebih baik kita langsung mengacu pada pendapat para pakar saja.
Utomo Njoto, seorang senior Franchise Consultant dari FT Consulting Indonesia,
dalam sebuah artikelpanjang beliau meragukan bahwa franchise ala gerobak tersebut adalah
benar-benar usaha franchise. Alasannya sangat sederhana, karena kebanyakan
usaha franchise ala gerobak tidak memenuhi kriteria yang tertera pada PP No. 24
Tahun 2007 seperti yang dijelaskan di atas.
Menurut beliau
yang paling sulit diterapkan oleh franchisor adalah pada poin pemasaran dan
pengendalian dan pengawasan yang berkesinambungan. Dan dua poin tersebut
ternyata juga luput dari sistem waralaba ala gerobak yang banyak kita temui.
Jadi
kesimpulannya, jika kerjasama tersebut tidak dibarengi dengan komitmen yang
jelas terkait pengendalian kualitas usaha dan komitmen kegiatan promosi, maka kerjasama tersebut bukan usaha franchise atau waralaba.
Kiat Memulai Usaha Franchise
Nah setelah anda
mengetahui hal-hal mendasar tentang usaha franchise, saatnya melakukan riset
pasar dengan mempelajari semua hal yang berkaitan dengan usaha franchise yang paling
anda minati apakah itu minuman, makanan, mini market, hiburan, travel,
pendidikan, properti atau yang lainnya. Ada banyak sekali usaha franchise di
Indonesia, namun bisa kita sederhanakan dengan kriteria berikut ini.
Mempelajari Sifat Produk atau Jasanya
Melihat sifat
dari produk/barang atau layanan usaha yang ditawarkan maka dapat dibagi menjadi
dua jenis yaitu produk musiman dan produk jangka panjang. Produk musiman juga
memiliki peluang sukses asalkan dijalankan pada momentum yang tepat dengan
target pasar yang sedang melonjak tinggi.
Apakah Modalnya Harus Besar?
Usaha franchise
tidak harus dibayar dengan modal besar. Dan modal besar tidak dapat dijadikan
patokan apakah usaha tesebut menghasilkan laba banyak. Yang paling ditekankan
disini adalah bagaimana kelangsungan kerjasama tersebut. Meskipun produk yang
ditawarkan hanya sejenis makanan ringan dan modal franchise-nya hanya Rp. 1
jutaan, tapi jika memiliki prospektus yang bagus maka usaha franchise tersebut
layak untuk diambil.
Tentang Fee yang Harus Di Bayar
Dengan mengikuti
kerjasama usaha model franchise berarti anda tidak hanya sedang membuka usaha,
namun juga membeli konsep franchisor yang sudah terbukti keberhasilannya. Jadi,
kalau sudah jelas, fee bukan jadi masalah lagi karena kita tinggal terima
enaknya. Oleh karena itu, pastikan hanya bekerjasama dengan franchisor yang
sudah terbukti dan jangan asal-asalan.