Syarat Proposal Bantuan Dana Kelompok Usaha Dari Pemerintah
Contoh Proposal Usaha ~ pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan dalam kaitannya meningkatkan ekonomi bangsa telah melakukan berbagai program diantaranya adalah dengan adanya PNPM. Melalui berbagai program yang dijalankan oleh PNPM, ada banyak kemajuan yang diraih mulai dari perbaikan tata lingkungan, peningkatan taraf hidup dengan adanya pinjaman lunak dengan masa pinjam selama 10 bulan hingga ke bantuan hibah dari pemerintah untuk kelompok usaha bersama ( KUBE ).
Selain melalui PNPM, pemerintah pun menyediakan bantuan dana yang dialokasikan untuk membantu permodalan bagi kelompok usaha yang dilakukan secara bersama sama atau lebih dikenal sebagai KUBE. KUBE ini haruslah resmi dan dapat mengajukan bantuan hingga puluhan juta rupiah tergantung dari skala usaha yang dijalankan. Jika anda memiliki kelompok usaha entah itu bidang peternakan seperti kambing, sapi atau ayam maupun usaha lain seperti perdagangan atau kerajinan.
Ada banyak orang yang malas membuat proposal usaha dikarenakan sulit dan rumit. Tidak heran jika kemudian alokasi dana hibah seringkali dikembalikan kepada pemerintah karena pengajuan yang anda tidak memenuhi kuota jumlah dana sehingga ada dana dana tersisa yang tidak disalurkan ke masyarakat dan dikembalikan kepada pemerintah. So, sangat penting kiranya jika anda bisa membuat proposal usaha untuk mengajukan dana baik perorangan maupun instansi pemerintah.
Jika anda ingin membaca contoh proposal bantuan dana hibah untuk KUBE bisa anda baca di bawah ini :
Contoh Sistematika Proposal Usaha Bantuan Hibah Pemerintah
Contoh Proposal Usaha Bantuan Modal Pemerintah
Adapun syarat - syarat yang harus dipenuhi dalam menyususn proposal usaha diantaranya adalah :
1. Surat Keputusan Kepala Desa
Sebagai salah satu bukti adanya sebuah KUBE maka diperlukan SK dari pihak pemerintah yang dalam hal ini adalah kepala desa. Selain sebagai bukti legalitas kelompok usaha bersama, SK ini juga sebagai mandat resmi kepada pengurus - pengurus KUBE untuk mengelola dana bantuan.
2. Foto kegiatan
Foto kegiatan ini juga merupakan salah satu kelengkapan dalam penyusunan proposal. Dokumentasi foto ini berfungsi sebagai bukti bahwa kegiatan usaha tersebut telah jalan.
3. Susunan Panitia / Pengurus
Setelah diadakan musyawarah antar anggota KUBE, maka diangkatlah pengurus - pengurus kube yang nantinya di SK - kan oleh pihak berwenang yaitu pemerintahan desa.
4. Rincian penggunaan dana
Rincian penggunaan dana berfungsi sebagai acuan pengajuan jumlah dana yang akan diajukan. Dalam perhitaungan secara sederhana maka pengajuan tertulis adalah sebanyak 2 kali kebutuhan. Jika anda membutuhkan dana sekitar 10 juta maka usahakan untuk mengajukan dalam proposal usaha anda sebanyak minimal Rp. 20 juta.
5. KTP anggota dan pengurus
Biasanya, dalam proposal akan ada lampiran tanda pengenal yaitu KTP yang di fotocopy sebagai alat kelengkapan proposal.
Kelima syarat diatas merupakan syarat yang harus ada untuk mengajukan bantuan ke pemerintah guna mendapatkan bantuan dana hibah untuk kelompok usaha bersama. Jika anda ingin mengajukan dana kepada pemerintah, alangkah lebih baik jika anda mencari relasi anggota dewan agar dicairkan dari dana aspirasi karena dengan cara ini bantuan bisa dikatakan 80 % cair.
Demikianlah artikel tentang Syarat Proposal Bantuan Dana Kelompok Usaha Dari Pemerintah yang semoga bermanfaat untuk anda.